- Back to Home »
- News »
- Korut Alami Kekeringan Terparah, Sawah 'Terpanggang'
Pyongyang - Korea Utara sedang mengalami kekeringan, yang terparah dalam 1 abad. Potensi kekurangan pangan pun menghantui.
Media pemerintah Korut, KCNA mengabarkan, sejumlah provinsi lumbung padi terpengaruh akibat kekeringan, dan lebih dari 30 persen sawah 'terpanggang'.
KCNA
menyebut, proses penanaman padi telah dilakukan di 441.560 hektar
sawah. Namun, "setidaknya 136.200 hektar sawah terpanggang," demikian
dikabarkan media Korut seperti dikutip dari BBC, Rabu (17/6/2015).
Kekeringan
terparah menimpa persawahan di Provinsi Hwanghae Selatan dan Hwanghae
Utara. Bahkan di sejumlah area, 80 persen tanaman padi kering kerontang.
Phyongan Selatan dan Hamgyong Selatan juga terdampak. "Air di
waduk pada level terendah, sementara sungai dan aliran air mengering,"
kata KCNA.
Sawah-sawah yang mengering ditanami tanaman lain untuk mengurangi kerugian.
Duta Besar Denmark untuk Korea Selatan dan Utara, Thomas Lehman, kepada Reuters
mengaku mengunjungi wilayah yang mengalami kekeringan di Korut pada Mei
lalu. "Kurangnya air mengakibatkan kerusakan. Dan persawahan sulit
bertahan tanpa air yang memadai," kata dia.
Tahun lalu, Korut
mengalami curah hujan terendah dalam 30 tahun terakhir. Sempat
dikhawatirkan bencana kelaparan yang terjadi pada 1990-an, yang diyakini
membunuh ratusan ribu warga Korut, terulang.
Namun, kekeringan kali ini diperkirakan tak sampai makan korban jiwa, sebab sudah ada reformasi dalam bidang pertanian.
Wartawan BBC, Stephen Evans, di Seoul mengatakan bahwa sejak
kelaparan pada tahun 1990-an, Korut membuka peluang bagi pertanian
swasta sehingga hasilnya makin bertambah.
Program Pangan Dunia
PBB mengatakan, Korut sering mengalami kekurangan pangan yang
signifikan. Sekitar sepertiga anak di sana diduga mengalami kurang gizi.
Sejumlah
negara, termasuk Korea Selatan kerap memberikan bantuan ke pihak Utara.
Pada April lalu, PBB meminta bantuan kemanusiaan US$ 111 juta untuk
menyediakan makanan, gizi, pertanian, dan sanitasi.
Korea Utara dijatuhi sanksi berat di bawah resolusi PBB akibat uji nuklir dan rudal yang dilakukan rezim Pyongyang pada 2006.